Sekretariat
Find our trusted and latest profile on this official website.
Sekretariat
Sekretariat
merupakan bagian organisasi yang
menangani pekerjaan dan urusan yang menjadi tugas sekretaris. Sub Bagian Kesekretariatan:
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
Tugas Pokok:
mempunyai tugas pokok memimpin, merencanakan, melaksanakan dan
mengawasi penyelenggaraan tugas keumuman dan kepegawaian.
Fungsi :
- Perumusan kebijakan rencana kebijakan
penyelenggaraan operasional keumuman dan kepegawaian
- Pengaturan penyelenggaraan keumuman
dan kepegawaian
- Pelaksanaan penyelenggaraan keumuman
dan kepegawaian
- Pengawasan penyelenggaraan keumuman
dan kepegawaian
- Pelaksanaan tugas tambahan.
Sub Bagian Keuangan
Pelaksanaan urusan Keuangan, Program, Evaluasi dan Pelaporan bidang
Kesekretariatan, dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional hasil Penyetaraan.
Tugas Pokok :
Memimpin, merencanakan, melaksanakan
dan mengawasi penyelenggaraan tugas keuangan
Fungsi
- Perumusan kebijakan rencana kebijakan
penyelenggaraan operasional keuangan
- Pengaturan penyelenggaraan keuangan
- Pelaksanaan penyelenggaraan keuangan,
Pengawasan penyelenggaraan keuangan
- Pelaksanaan tugas tambahan.
Sub Bagian Program dan Evaluasi
Pelaksanaan urusan Keuangan, Program, Evaluasi dan Pelaporan bidang
Kesekretariatan, dilaksanakan oleh Pejabat Fungsional hasil Penyetaraan.
Tugas
Pokok
Memimpin,
merencanakan, melaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan tugas program dan evaluasi
Fungsi
- Perumusan kebijakan rencana kebijakan
penyelenggaraan operasional program dan evaluasi,
- Pengaturan penyelenggaraan program
dan evaluasi
- Pelaksanaan penyelenggaraan program
dan evaluasi
- Pengawasan penyelenggaraan program
dan evaluasi
- Pelaksanaan tugas tambahan.